Sejarah Awal Co-Operation
Berawal dari revolusi industri di
Inggris. Ketika itu terjadi perubahan sosial ekonomi dan budaya pada
masyarakat akibat tenaga mesin yang mulai menggantikan tenaga manusia. Kondisi
ini membuat suasana kerja menjadi berubah. Pertentangan antara kaum
kaya (pemberi kerja) dan kaum miskin (golongan pekerja) terlebih sistem
kapitalis yang ada membuat banyak orang miskin semakin tertindas
Adalah sosialis inggris Robert Owen (14 Mei 1771- 17
November 1858) menawarkan ide komunitas dan cita-cita membangun tatanan
masyarakat yang baru “Kesejahteraan Bersama”. Kemudian
tahun 1824 dikenal dengan istilah co-operation. Diawali
dengan membangun pemukiman bagi kaum buruh sebagai bentuk percontohan.
Walaupun mengalami kegagalan, ide serta gerakan co-operation yang
dilakukan Robert Owen terus berlanjut. Gerakan co-operation yang
dianggap berhasil didirikan 22 Desember 1844 di kota Rochdale Inggris.
Dipelopori 28 orang buruh tekstil. Co-operation pertama itu
bernama “The Rochdale Equitable Society”.Awalnya melalui usaha penyediaan
barang kebutuhan sehari-hari bagi
anggota. Akhirnya memproduksibarang sendiri untuk
dijual. Perkembangan co-operation ala Rochdale sangat
mempengaruhiperkembangan gerakan sejenis lainnya.
Kemudian Dr William
King (17 April 1786 - 19 Oktober 1865) seorang dokter dan dermawan dari
Brigthon Inggris mengembangkan ide Robert Owen sehingga dapat dilaksanakan
dengan praktis. Termasuk mendirikan toko co-operation.
King juga menerbitkan majalah bulanan “The co-operator” yang
memiliki sirkulasi cukup luas dan memiliki pengaruh besar. Meskipun hanya
berumur dua tahun “the co-operator” ternyata mampu mendidik dan
menyatukan kelompok-kelompok yangtersebar.
Di Jerman, pada tahun 1844 seorang pengikut Lutheran bernama Victor Aime Huber (10 Maret 1800
– 19 July 1869) juga menerapkan co-operation. Namun ia
mengembangkan ide komunitas yang berbasis agama. Dalam mengurai persoalan
kemiskinan, Huber tidak percaya kepada tindakan philantrofis dan
belas kasih. Menurutnya kedua tindakan itu tidak dapat mengangkat harkat orang
miskin untuk menemukan kembali kemandirian dan harga dirinya. Menurutnya
gerakan co-operation berupa usaha swadaya adalah yang
sungguh dapat mengurai persoalan kemiskinan, memperbaiki kepribadian dan
mengakhiri kebobrokan moral. Huber menggunakan asosiasi co-operation dan
peminjaman sebagai gerakan pembebasan orang miskin secara swadaya untuk
mendapatkan kembali harga dirinya.
Dalam perjalanan
sejarahnya, kemudian muncul dua tokoh pengembang co-operation yang
tidak berbasis agama, yakni Franz Hermann Schulze-Delitzsch (dari
kota Delitzsch) dan Friedrich Wilhelm Raiffeisen.
Franz Hermann Schulze-Delitzsch (29 Agustus 1808 - 29 April 1883) adalah
seorang politisi liberal dan ekonom pembaharu Jerman. Ia mendirikan sebuah Bank
Rakyatberdasarkan keanggotaan, khusus untuk para pengrajin dan wirausaha kecil.
Bank Rakyat ini dikelola secara demokratis dan profesional. Ia juga yang
pertama kali mempromosikan adanya pertemuan co-operation dan mendirikan
biro pusat co-operation masyarakat. Hermann yang menjadi ketua komisi penyelidikan kondisi
buruh dan pengrajin saat masih diparlemen merasa prihatin pada kondisi buruh
dan pengrajin. Ia lalu mendorong upaya kerjasama yang memungkinkan menjaga
perdagangan kecil rakyat melawan kapitalis. Ia juga berusaha membiasakan
masyarakat untuk menjadi mandiri. Hermann wafat di Potsdam dan meninggalkan
reputasi sebagai “dermawan bagi pedagang kecil dan pengrajin”
Tahun 1864 muncul tokoh seangkatan Hermann Schulze Delitzsch
yaituFriedrich Wilhelm Raiffeisen (30
Maret 1818 - 11 Maret 1888). Ia adalah tokoh yang menerapkan bank rakyat, yang menjadi cikal bakal
Credit Union. Pada waktu itu ia mendirikan sebuah organisasi
bernamaHeddesdorfer Credit Union dimana kebanyakan
anggotanya adalah para petani dan orang desa. Kegiatannya
mirip “arisan”, mengumpulkan sejumlah uang lalu
meminjamkan kembali kepada anggota yang memerlukan dengan dasar
kepercayaan. Keberhasilan Heddesdorfer Credit Union karena
menjalankan 3 prinsip yang akhirnya menjadi prinsip Credit
Union yaitu: Swadaya, Solidaritasdan Pendidikan. Raiffeisen
akhirnya dikenal dikenal sebagai The Father of the Credit Union
Movement.
Inti Ajaran Raiffeisen:
Kesulitan
si miskin hanya dapat diselesaikan oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus
mengumpulkan uang secara bersama-sama, kemudian meminjamkan kepada sesama
mereka. Pinjaman digunakan untuk tujuan yang produktif, untuk meningkatkan
penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam
Pada periode
ini Credit Union sebagai perkumpulan masyarakat menjalankan fungsi
”mengumpulkan modal dari anggota dan menjadi sumber modal bagi anggotanya sendiri”
Sumbangan
Tidak Menolong Kaum Miskin, Tetapi Sebaliknya Justru Merendahkan Martabat
Manusia Yang menerimanya. Kesulitan si miskin hanya dapat diselesaikan oleh si
miskin itu sendiri dengan cara mengumpulkan uang secara bersama-sama, kemudian
meminjamkan kepada sesama mereka. Pinjaman digunakan untuk tujuan yang
produktif yang meningkatkan penghasilan, jaminan pinjaman adalah watak si
peminjam itu sendiri.F.W. Raiffeisen.
Credit
Union tidak terbatas pada pemberian pinjaman saja. Tujuan utama Credit Union
lebih ditekankan pada; pengendalian penggunaan uang, memperbaiki nilai-nilai
moral dan material serta mendorong anggotanya untuk mandiriF.W. Raiffeisen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar